Ancaman Anthrax Daging Sapi Impor
Setelah sempat diguncang oleh isu "sapi gila" (madcow) kembali kita disentakkan oleh informasi tentang adanya kuman anthrax dalam daging sapi impor eks Australia. Inilah "ongkos" dari proses globalisasi, sehingga wabah penyakit hewan di ujung dunia yang satu akan mengancam keamanan konsumen di ujung dunia yang lain.
Anthrax adalah salah satu dari penyakit-penyakit yang paling lama dikenal manusia. Ia dapat menyerang hewan-hewan berdarah panas termasuk manusia. Penyakit ini ini termasuk kelompok penyakit zoonosis karena memiliki potensi penularan silang dari hewan/ternak ke manusia. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis yang ditemukan pertama kali oleh C.J. Davaine pada tahun 1863. Pada tahun 1876 biakan murni bakteri ini berhasil dikembangkan oleh Robert Koch. Dan akhirnya Louis Pasteur (1881) sukses mengembangkan vaksin anthrax.
Penularan anthrax pada manusia biasanya melalui produk-produk ternak, seperti bulu, susu dan daging. Terdapat 2 bentuk serangan anthrax pada manusia. Yang pertama bentuk eksternal (luar) yang masuk melalui luka atau memar di kulit - ini biasanya dialami oleh mereka yang menangani daging ternak yang terinfeksi oleh bakteri anthrax. Bagian kulit yang tertular akan membengkak dan bernanah dan cenderung tak meluas, namun tak tertutup kemungkinan menyebar sampai ke peredaran darah sehingga menimbulkan demam. Bentuk kedua terjadi karena masuknya spora bakteri anthrax yang terkandung dalam produk ternak ke dalam saluran pernafasan dan pencernaan. Akibatnya terjadi perdarahan pada organ pernafasan dan pencernaan.
Penyakit ini memiliki daya bunuh yang dahsyat, 20% dari orang yang tertular memiliki risiko kematian. Maka tak mengherankan jika ia sering dipakai sebagai senjata biologis. Meskipun sempat dirahasiakan selama 5 tahun, suatu kecelakaan terlepasnya earosol yang mengandung kuman anthrax di pusat industri senjata biologi Sverdlovsk di Uni Sovyet (waktu itu) pada tahun 1976 telah menewaskan sedikitnya 66 orang.
Untuk menanggulangi penyakit ini, para pekerja di Rumah Pemotongan Hewan dan para penjual daging harus dilindungi dengan pemberian vaksinasi secara periodik. Selain itu pemeriksaan terhadap keberadaan kuman anthrax dalam produk ternak harus dijalankan secara teratur dan teliti, sehingga konsumen dapat dilindungi keamanannya. Langkah pemantauan yang lebih ketat harus diberlakukan terhadap produk impor, karena kita bagaimanapun juga data kita tentang wabah di "sono" pasti lebih terbatas dibandingkan data wabah lokal - yang umumnya dapat diantisipasi. (BW)
Jakarta, Maret 2000Sumber: Seri Iptek Pangan Volume 1: Teknologi, Produk, Nutrisi & Kemanan Pangan, Jurusan Teknologi Pangan - Unika Soegijapranata, Semarang
Editor: Budi Widianarko, A. Rika Pratiwi, Ch. Retnaningsih
02 Mei 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar